Deforestasi Hutan di Kabupaten Paser

Kerusakan Lingkungan dan Hutan di Indonesia
Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup merupakan deteorisasi lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu ancaman yang paling berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia. The World Resources Institutes (WRI), United Nations Environment Progrramme (UNEP), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia. Manusia saat ini sungguh tidak meyadari bahwa penting sekali untuk menjaga lingkungan mereka sendiri demi kelangsungan hidup mereka dimasa depan. Kenyataan yang terus berlangsung saat ini, kerusakan lingkungan semakin menjadi seiring pertambahan manusia dimuka bumi. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan.
Pada dasarnya kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor. Baik faktor alami ataupun karena faktor tangan-tangan usil manusia. Faktor alami bisa terjadi karena banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sedangkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh keusilan tangan-tangan manusia bisa saja terjadi jika manusia melakukan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi dan sangat berpengaruh daripada faktor alam yang terjadinya tidak setiap hari. Kerusakan lingkungan yang sangat menjadi perhatian di Indonesia adalah kerusakan terhadap hutan yang terjadi hampir setiap tahunnya. Berdasarkan catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia yang dikutip oleh WWF, sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan Indonesia menyusut setiap tahunnya. Data Kementrian Kehutanan menyebutkan dari sekitar 130 juta hektar hutan yang tersisa di Indonesia, 42 juta hektar diantaranya sudah habis ditebang. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut lagi tentang kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia, yang diharapkan pada akhirnya siapapun yang membaca tulisan ini akan menyadari betapa pentingnya lingkungan bagi kelanjutan hidup anak-cucu atau generasi Indonesia di masa depan.

Gundulnya Hutan Indonesia
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Setidaknya begitulah kutipan Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat berlipat ganda, baik manfaat yang secara langsung maupun manfaat secara tidak langsung. Hutan di Indonesia merupakan hutan tropis yang terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Republik Demokrasi Kongo. Sejak akhir tahun 1970, Indonesia mengandalkan hutan alam sebagai penopang pembangunan ekonomi nasional, dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) menjadi sistem yang dominan dalam memanfaatkan hasil dari hutan alam. Dalam kenyataannya HPH menjadi penyebab degradasi hutan alam Indonesia. Degradasi ini semakin besar ketika pada tahun 1990 pemerintah mengundang investor swasta untuk melakukan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan iming-iming sejumlah insentif. Terbukti sudah salah satu perusak hutan Indonesia merupakan pihak yang seharusnya menjaga hutan sebagai asset negara kita sendiri. Sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi serta kurangnya penegak hukun memperparah deforestasi di Indonesia (FWI/GFW, 2001).
Pada dasarnya penyumbang kerusakan atau ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan. Kenyataan yang dapat dilihat dilapangan lahan hutan banyak dimanfaatkan sebagai pengembangan pemukiman dan industri. Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya. Contoh nyata lainnya kerusakan hutan yang semakin parah terjadi akibat konflik ruang antara satwa liar dan manusia. Rusaknya hutan habitat satwa liar menyebabkan mereka bersaing dengan manusia untuk mendapatkan ruang mencari makan dan hidup, yang sering kali berakhir dengan kerugian bagi kedua pihak. Rusaknya hutan telah menjadi ancaman bagi seluruh makhluk hidup.

Keadaan Hutan Indonesia yang Sangat Memprihatinkan
Sumber : Kaskus.co.id

Kasus Perusakan Hutan Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Antara tahun 1987-1997 departemen kehutanan menyatakan tingkat laju deforestasi 1,8 juta hektar per tahunnya. Kemudian melonjak menjadi 2,8 juta hektar. Namun menurut pemerintah laju deforestasi antara 2000-2006 adalah 1,08 juta hektar per tahunnya. Peningkatan laju kerusakan hutan menjadi dasar kuat bumi semakin kritis dan semakin terkikis. Pembabatan hutan di Indonesia secara besar-besaran dari tahun ke tahun menjadi faktor utama. Hutan yang rusak tidak tanggung- tanggung, setiap tahunnya 1.315.000 ha atau dengan perhitungan setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%) berdasarkan data yang dikeluarkan FAO. Data dari berbagai lembaga lingkungan menyebutkan, kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun.
Indonesia kembali masuk dalam daftar Guinness Book of World Records sebagai negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia, dengan tingkat kehilangan lahan hutan sekitar setara 300 kali lapangan sepak bola setiap jamnya. Sebelumnya, Indonesia juga tertera dalam Guinness World Records dengan tingkat kehilangan areal hutan mencapai 2 persen atau 1,8 juta hektar per tahunnya, antara tahun 2000-2005. Pencatatan kala itu berdasarkan laporan dari organisasi pemerhati lingkungan hidup Greenpeace.
Semua pernyataan diatas memang tidak diragukan lagi jika melihat kenyataan yang ada selama ini. Semua peraturan yang dibuat tidak berjalan semestinya, ketidakpedulian terhadap lingkungan semakin menjadi saja, karena ketidakpastian penerapan hukum di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya salah satunya karena peran kekayaan alam yang dimiliki, tetapi tidak berarti setiap kekayaan tersebut dapat dijual oleh para penguasa tanpa memperhatikan kehidupan alam. Alam memberikan kehidupan yang sangat layak bagi manusia, tetapi manusia tidak pernah menghargai pemberian alam selama hidupnya.